NOTULENSI DISKUSI PENALARAN 3 SISTEM KULIAH KERJA PROFESI

 

NOTULENSI DISKUSI PENALARAN 3
SISTEM KULIAH KERJA PROFESI

           

Tujuan KKP adalah untuk mahasiswa mengasah skill, belajar bersosialisasi dan berkomunikasi mengembangkan apa yang telah diperoleh di kampus. Kemudian tujuannya adalah memberikan pengalaman yang cukup untuk memberikan pembelajaran secara langsung dan memberikan keterampilan

PERSYARATAN MAHASISWA KKP



Telah menempuh kuliah dengan jumlah SKS 85 tanpa nilai E dan K. Mahasiswa telah terdaftar dalam binag minat agronomi/ilmu tanah/ hama penyakit tanaman. Semester pelaksanaan KKP tidak dibatasi, sepanjang mahasiswa telah memenuhi Batasan SKS mahasiswa dapat melaksanakan KKP. KKP sebetulnya masih umum boleh mengambil lintas minat dengan tekanan pada setiap bidang masing – masing, tetapi apabila memiliki pertimbangan ingin mempelajari bidang lain untuk memperkaya ilmu juga boleh. KKP tidak harus berada pada semester 5 atau 6 boleh di semester 5/6/7.

PEMILIHAN DOSEN PEMBIMIBING


a)      Mahasiswa yang mendaftar adalah mahasiswa aktif. Pada saat pengajuan harus dilengkapi dengan transkrip nilai yang sudah membuktikan bahwa mahasiswa telah menempuh 85 SKS. KKP semester 6, melampirkan IPK sampai semester 5, mahasiswa semester 5 melampirkan nilai IPK sampai semester 4

b)      Pilihan 1, 2 dan 3 dosen pembiming harus berbeda. Penentuan dosen pembimbing mengutamakan pilihan mahasiswa selain pertimbangan yang lain.

c)      Permintaan penulisan judul KKP digunakan prodi untuk pertimbangan menentukan dosen pembimbing yang cocok untuk mahasiswa sesuai dengan judul yang diajukan. Judul tidak paten dan bisa berubah sesuai situasi dan kondisi. Penggantian judul bisa mengganti proposal bisa tidak dapat dibicarakan dengan dosen pembimbing.

SOP PELAKSANAAN KKP


1.      Menigkuti aturan/ ketentuan dari lembaga

a. Datang/ pulang

b. Aktivitas

c. Pelaporan

Ketika sudah mengirimkan surat ke lembaga yang dituju dan lembaga tidak bisa meneruma karena pandemi, mahasiswa harus pindah mencari tempat yang lain. Program KKP di semester 6 mahasiswa melaksanakan sebelum semester 6 dimulai yaitu ketika liburan semester 5, apabila di semester 7 mahasiswa melaksanakan ketika liburan akhir semester 6. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dalam proses pengujian KKP, ketika mahasiswa masuk sudah bisa langsung memproses kepenulisan dan persiapan ujian. Ketika KKP mahasiswa sepenuhnya mengikuti peraturan lembaga lokasi KKP. Aktivitas mahasiswa di tempat KKP akan dijelaskan oleh pembimbing di lembaga. Ada beberapa lembaga yang meminta mahasiswa melakukan laporan kegiatan selama KKP maka mahasiswa harus memberikan laporan pada lembaga tersebut sesuai dengan permintaan lembaga.

2.      Mengamati – mencatat – mendokumentasi – pelaporan.

Mahasiswa harus aktif, dokumentasi tidak hanya berupa foto tetapi juga catatan – catatan selama kegiatan KKP.

3.      Menjaga etika akademik, menjaga komunikasi

KKP tidak hanya belajar tentang hal – hal akademik. Tidak hanya menjalankan dan mengerjakan laporan KKP, yang harus dipelajari juga adalah tentang segala hal secara langsung di lapangan termasuk sikap di lapangan dan sikap menghadapi orang. Selama KKP harus menjaga etika dan menunjukkan bahwa peserta KKP adalah mahasiswa kampus bela negara.

4.      Belajar maksimal, menggali pengetahuan sebanyak banyaknya

5.      Kelola data dengan baik

PEMBUATAN LAPORAN



1.      Susun mulai pelaksanaan KKP

Mahasiswa harus memiliki list yang akan ditanyakan, sehingga pada saat KKP selalu memperoleh data, mencatat dan bisa mencicil laporan. Mahasiswa harus aktif bertanya. Sebaiknya mahasiswa melaksanakan KKP lebih dari satu orang di satu tempat yang sama dengan tujuan untuk saling membantu dan mengingatkan untuk melengkapi data untuk KKP. Ketika KKP berakhir mahasiswa sudah punya laporan untuk diberikan, lebih baik lagi ketika pelaksanaan sudah menyerahkan bagian – bagian laporan pada pembimbing sehingga pembimbing bisa langsung melakukan proses koreksi.

2.      Sesuaikan dengan format

a. Format lembaga tempat KKP

Ada lembaga yang memiliki susunan format berbeda, biasanya pada bagian lembarang pengesahan pembimbing harus diikutkan, jika lembaga yang dituju mempunya permintaan demikian maka mahasiswa membuat 2 laporan yaitu format lembaga untuk lembaga dan format UPN untuk diserahkan ke fakultas.
b. Format FP UPN

Format dari UPN sudah disiapkan oleh kajur tinggal mengikuti

3.      Konsultasi dengan Dosen Pembimbing

Ada satu kasus dimana mahasiswa mengikuti lembaga yang melakukan penelitian dan sampai pada proses analisis sampai menghitung dan menganalisis. Sesungguhnya KKP tidak sampai kegiatan analisis, apabila ada adalah menjadi kelebihan, boleh diikuti. Tetapi format laporan KKP UPN tidak sampai pada analisis data, jadi tidak dimasukkan tetapi apabila ragu dapat dikonsultasikan lagi dengan dosen pembimbing terlebih dahulu. Analisis adalah posri skripsi.

4.      Laporan yang telah disetujui dosen pembimbing, segera didaftarkan untuk mengikuti ujian.

 

UJIAN KKP



Persyaratan mengikuti ujian adalah :

·         Laporan KKP disetujui oleh dosen pembimbing

·         Menunjukkan kartu bimbingan KKP

·         Menunjukkan kartu aktivitas pelaksanaan KKP

·         Menunjukkan surat Keterangan telah menyelesaikan KKP (dari tempat KKP)

Semua yang dicantumkan diupload di google form sebagai persyaratan pendaftaran ujian dan semua kartu sudah ditandatangani oleh pembimbing.

Pelaksanaan ujian :

·         Ujian dilaksanakan mulai bulan Maret 2021

Semua pendaftaran pelaksanaan ujian secara daring, dilaksanakan setelah ujian akhir semester yaitu bulan Maret 2021. Apabila Februari sudah selesai diperblehkan mendaftar ujian dengan persetujuan dosen pembimbing

·         Ujian akan dilaksanakan jika peseta ujian mencapai minimal 3 (tiga) mahasiswa dengan 3 (tiga) dosen penguji. Apabila 3 mahasiswa dari dosen penguji sama maka tidak bisa mengikuti ujian. Maksimal jumlah mahasiswa yang mengikuti ujian adalah 4, diperbolehkan 2 mahasiswa dari 1 dosen penguji yang sama.

 

REVISI DAN PENYERAHAN LAPORAN



1.      Revisi dilakukan setelah KKP dengan Batasan waktu

Batasan waktu untuk revisi umumnya antara 2 minggu sampai 1 bulan

2.      Setelah direvisi, laporan KKP segera dikumpulkan dan melanjutkan kegiatan akademik berikutnya (Proposal penelitian)

Laporan revisi dijilid setelah mendapat 3 tanda tangan dosen penguji

 

KKP/ MAGANG MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA



Kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020. Salah satu program Kampus Merdeka adalah hak belajar 3 (tiga) semester di luas Program Studi. Kegiatan ini sudah bisa dimulai dari semester sekarang tetapi masih sepi peminat.





Pada kegiatan MBKM, mahasiswa memiliki piliham menempuh 144 SKS mengikuti seluruh proses pembelajaran di Prodi dan PT sendiri atau melaksanakan MBKM. Pelaksanaan MBKM yaitu melaksanakan kegiatan kuliah wajib 4 semester di dalam prodi, 1 semeter di prodi yang berbeda dan perguruan tinggi sama, atau melaksanakan kegiatan kuliah wajib 4 semester di dalam prodi ditambah dengan 2 semester di prodi sama perguruan tinggi berbeda/ prodi berbeda perguruaan tinggi juga berbeda dan/atau BPK di luar prodi, kegiatan pembelajaran di luar prodi salah satunya adalah magang bersertifikat yang bisa dikonversikan dan research. Tetapi tetap harus memperhatikan capaian pembelajaran. Magang bersertifikat di lembaga tertentu maka capaian pembelajarannya harus sama, tetapi biasanya mendapatkan kompetensi tambahan yaitu hal lain jika dipelajari pada KKP reguler. Pada magang pembelajarannya lebih lama, dan yang diambil harus sesuai dengan CPL yang harus diraih, dan sesuai dengan waktu kegiatan pembelajaran dengan SKS. Misalnya magang bersertifikat di aura seed yang mengelola benih, maka program belajar pembenihan bisa dimasukkan dalam beberapa mata kuliah. Jika mata kuliah tersebut adalah mata kuliah wajib harus tetap berkonsultasi dengan dosen mata kuliah tersebut untuk menjamin tercapainya CPL mahasiswa, mahasiswa tetap harus mendapat nilai dari dosen pengampu mata kuliah dan mengikuti ujian mata kuliah tersebut.

 

TANYA JAWAB

Pertanyaan :

-          Rahmat Agung Wiseno

1.      Jumlah SKS mahasiswa semester 5 masih 78 – 81 SKS apakah syarat ini dikhususkan untuk pengajuan siding KKP di semester 6?

2.      Apakah ada penyesuaian terkait kondisi pandemi saat ini yaitu swap, apakah ada kebijakan dari prodi/ fakultas?

3.      Beberapa daerah penelitian tidak menerima mahasiswa magang ditakutkan KKP akan mundur dan apakah ada penyesuaian waktu KKP?

4.      Bolehkah 3 peserta KKP dari lintas minat?

5.      Proposal yang dibuat ditulis dari bab 1 sampai bab 4 secara matang atau bisa penyesuaian lagi?

Jawaban

1.      Syarat 85 SKS terhitung sampai semester 5, walaupun transkrip yang dikirimkan hanya sampai pada semester 4, yaitu 4 semester ditambah semester 5 yang diambil sekarang.

2.      Prodi dan fakultas belum menyediakan swap jadi dilakukan secara mandiri.

3.      Rentang waktu KKP tidak bisa dikurangi karena sudah sesuai dengan perhitungan sks, kalau ada pengurangan maka sksnya dikurangi, justru banyak kejadian penambahan waktu. Terkait waktu karena banyak lembaga yang tidak menerima boleh dilaksanakan di semester 7, tidak menjadi masalah.

4.      Pelaksanaan ujian harus ada 3 mahasiswa dari 3 dosen penguji dan tentu saja boleh lintas minat. Pembimbing disesuaikan dengan minat dan penguji sesuai dengan pendaftaran.

5.      Proposal cukup sampai bab 3, mahasiswa hanya mencari data.

Tanggapan penanya : selanjutnya apabila ada pengumuman terkait KKP dan KKN bisa diadakan diskusi terlebih dahulu untuk menanyakan presepsi dan memahamkan mahasiswa. Hal ini juga bertujuan supaya mahasiswa sudah paham sebelum bertindak.

-          Auliana Anggraini

1.      Magang di kelompok tani apakah diperbolehkan atau harus di balai atau dinas, dan apakah ada Batasan tertentu untuk KKP terkait tempat?

Jawaban

1.      Sepanjang kelompok tani bisa meningkatkan pemahaman dan memberi tambahan pengetahuan dari mahasiswa maka boleh. Contohnya adalah kelompok tani maju yang sudah mengeluarkan produk atau mendapat penghargaan. Jadi, kelompok tani harus mempunya label yang bagus dan mampu memenuhi capaian pembelajaran.

 

KESIMPULAN

Mahasiswa dapat mengikuti KKP jika mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa aktif dan masuk salah satu bidang minat. Ketika mengikuti KKP minimal capaian sks adalah 85 sks tanpa nilai E dan K dan tidak harus di semester 5. Ketika pemilihan dosen pembimbing mahasiswa mengisi formulir dan mengupload syarat yang berada di website agroteknologi dilengkapi dengan transkrip nilai, pilihan 3 dosen yang berbeda dan judul KKP. Judul KKP bukan merupakan judul baku yang dapat disesuaikan dengan lembaga yang dituju. Ketika pelaksanaan KKP harus disesuaikan dengan lembaga yang bersangkutan dan harus melaksanakan aktivitas seperti pegawai di lembaga tersebut. Ketika melaksanakan KKP harus mengamati, mencatat dan melakukan pelaporan. Ketika pembuatan laporan harus menyusun di awal KKP agar tidak terburu – buru di akhir. Ketika laporan sudah disetujui maka dapat langsung mendaftar ujian. Ketika ujian di masa pandemi dilaksanakan secara daring.

 

-           

 


 

 

 

 

 


Post a Comment

0 Comments