NOTULENSI
DISKUSI PENALARAN 3
SISTEM KULIAH KERJA PROFESI
Tujuan
KKP adalah untuk mahasiswa mengasah skill, belajar bersosialisasi dan
berkomunikasi mengembangkan apa yang telah diperoleh di kampus. Kemudian
tujuannya adalah memberikan pengalaman yang cukup untuk memberikan pembelajaran
secara langsung dan memberikan keterampilan
PERSYARATAN
MAHASISWA KKP
Telah
menempuh kuliah dengan jumlah SKS 85 tanpa nilai E dan K. Mahasiswa telah
terdaftar dalam binag minat agronomi/ilmu tanah/ hama penyakit tanaman.
Semester pelaksanaan KKP tidak dibatasi, sepanjang mahasiswa telah memenuhi
Batasan SKS mahasiswa dapat melaksanakan KKP. KKP sebetulnya masih umum boleh
mengambil lintas minat dengan tekanan pada setiap bidang masing – masing,
tetapi apabila memiliki pertimbangan ingin mempelajari bidang lain untuk
memperkaya ilmu juga boleh. KKP tidak harus berada pada semester 5 atau 6 boleh
di semester 5/6/7.
PEMILIHAN
DOSEN PEMBIMIBING
a) Mahasiswa
yang mendaftar adalah mahasiswa aktif. Pada saat pengajuan harus dilengkapi
dengan transkrip nilai yang sudah membuktikan bahwa mahasiswa telah menempuh 85
SKS. KKP semester 6, melampirkan IPK sampai semester 5, mahasiswa semester 5
melampirkan nilai IPK sampai semester 4
b) Pilihan
1, 2 dan 3 dosen pembiming harus berbeda. Penentuan dosen pembimbing
mengutamakan pilihan mahasiswa selain pertimbangan yang lain.
c) Permintaan
penulisan judul KKP digunakan prodi untuk pertimbangan menentukan dosen
pembimbing yang cocok untuk mahasiswa sesuai dengan judul yang diajukan. Judul
tidak paten dan bisa berubah sesuai situasi dan kondisi. Penggantian judul bisa
mengganti proposal bisa tidak dapat dibicarakan dengan dosen pembimbing.
SOP
PELAKSANAAN KKP
1. Menigkuti
aturan/ ketentuan dari lembaga
a. Datang/
pulang
b. Aktivitas
c. Pelaporan
Ketika sudah
mengirimkan surat ke lembaga yang dituju dan lembaga tidak bisa meneruma karena
pandemi, mahasiswa harus pindah mencari tempat yang lain. Program KKP di
semester 6 mahasiswa melaksanakan sebelum semester 6 dimulai yaitu ketika
liburan semester 5, apabila di semester 7 mahasiswa melaksanakan ketika liburan
akhir semester 6. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dalam proses
pengujian KKP, ketika mahasiswa masuk sudah bisa langsung memproses kepenulisan
dan persiapan ujian. Ketika KKP mahasiswa sepenuhnya mengikuti peraturan
lembaga lokasi KKP. Aktivitas mahasiswa di tempat KKP akan dijelaskan oleh
pembimbing di lembaga. Ada beberapa lembaga yang meminta mahasiswa melakukan
laporan kegiatan selama KKP maka mahasiswa harus memberikan laporan pada
lembaga tersebut sesuai dengan permintaan lembaga.
2. Mengamati
– mencatat – mendokumentasi – pelaporan.
Mahasiswa harus
aktif, dokumentasi tidak hanya berupa foto tetapi juga catatan – catatan selama
kegiatan KKP.
3. Menjaga
etika akademik, menjaga komunikasi
KKP tidak hanya
belajar tentang hal – hal akademik. Tidak hanya menjalankan dan mengerjakan
laporan KKP, yang harus dipelajari juga adalah tentang segala hal secara
langsung di lapangan termasuk sikap di lapangan dan sikap menghadapi orang.
Selama KKP harus menjaga etika dan menunjukkan bahwa peserta KKP adalah
mahasiswa kampus bela negara.
4. Belajar
maksimal, menggali pengetahuan sebanyak banyaknya
5. Kelola
data dengan baik
PEMBUATAN
LAPORAN
1. Susun
mulai pelaksanaan KKP
Mahasiswa
harus memiliki list yang akan ditanyakan, sehingga pada saat KKP selalu
memperoleh data, mencatat dan bisa mencicil laporan. Mahasiswa harus aktif
bertanya. Sebaiknya mahasiswa melaksanakan KKP lebih dari satu orang di satu
tempat yang sama dengan tujuan untuk saling membantu dan mengingatkan untuk
melengkapi data untuk KKP. Ketika KKP berakhir mahasiswa sudah punya laporan
untuk diberikan, lebih baik lagi ketika pelaksanaan sudah menyerahkan bagian –
bagian laporan pada pembimbing sehingga pembimbing bisa langsung melakukan
proses koreksi.
2. Sesuaikan
dengan format
a.
Format lembaga tempat KKP
Ada
lembaga yang memiliki susunan format berbeda, biasanya pada bagian lembarang
pengesahan pembimbing harus diikutkan, jika lembaga yang dituju mempunya
permintaan demikian maka mahasiswa membuat 2 laporan yaitu format lembaga untuk
lembaga dan format UPN untuk diserahkan ke fakultas.
b. Format FP UPN
Format
dari UPN sudah disiapkan oleh kajur tinggal mengikuti
3. Konsultasi
dengan Dosen Pembimbing
Ada
satu kasus dimana mahasiswa mengikuti lembaga yang melakukan penelitian dan
sampai pada proses analisis sampai menghitung dan menganalisis. Sesungguhnya
KKP tidak sampai kegiatan analisis, apabila ada adalah menjadi kelebihan, boleh
diikuti. Tetapi format laporan KKP UPN tidak sampai pada analisis data, jadi
tidak dimasukkan tetapi apabila ragu dapat dikonsultasikan lagi dengan dosen
pembimbing terlebih dahulu. Analisis adalah posri skripsi.
4. Laporan
yang telah disetujui dosen pembimbing, segera didaftarkan untuk mengikuti ujian.
UJIAN
KKP
Persyaratan
mengikuti ujian adalah :
·
Laporan KKP disetujui
oleh dosen pembimbing
·
Menunjukkan kartu
bimbingan KKP
·
Menunjukkan kartu
aktivitas pelaksanaan KKP
·
Menunjukkan surat
Keterangan telah menyelesaikan KKP (dari tempat KKP)
Semua
yang dicantumkan diupload di google form sebagai persyaratan pendaftaran ujian
dan semua kartu sudah ditandatangani oleh pembimbing.
Pelaksanaan
ujian :
·
Ujian dilaksanakan
mulai bulan Maret 2021
Semua
pendaftaran pelaksanaan ujian secara daring, dilaksanakan setelah ujian akhir
semester yaitu bulan Maret 2021. Apabila Februari sudah selesai diperblehkan
mendaftar ujian dengan persetujuan dosen pembimbing
·
Ujian akan dilaksanakan
jika peseta ujian mencapai minimal 3 (tiga) mahasiswa dengan 3 (tiga) dosen
penguji. Apabila 3 mahasiswa dari dosen penguji sama maka tidak bisa mengikuti
ujian. Maksimal jumlah mahasiswa yang mengikuti ujian adalah 4, diperbolehkan 2
mahasiswa dari 1 dosen penguji yang sama.
REVISI
DAN PENYERAHAN LAPORAN
1. Revisi
dilakukan setelah KKP dengan Batasan waktu
Batasan
waktu untuk revisi umumnya antara 2 minggu sampai 1 bulan
2. Setelah
direvisi, laporan KKP segera dikumpulkan dan melanjutkan kegiatan akademik
berikutnya (Proposal penelitian)
Laporan revisi dijilid setelah mendapat 3 tanda tangan dosen penguji
KKP/
MAGANG MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA
Kebijakan
dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020. Salah satu program
Kampus Merdeka adalah hak belajar 3 (tiga) semester di luas Program Studi.
Kegiatan ini sudah bisa dimulai dari semester sekarang tetapi masih sepi
peminat.
Pada
kegiatan MBKM, mahasiswa memiliki piliham menempuh 144 SKS mengikuti seluruh
proses pembelajaran di Prodi dan PT sendiri atau melaksanakan MBKM. Pelaksanaan
MBKM yaitu melaksanakan kegiatan kuliah wajib 4 semester di dalam prodi, 1
semeter di prodi yang berbeda dan perguruan tinggi sama, atau melaksanakan
kegiatan kuliah wajib 4 semester di dalam prodi ditambah dengan 2 semester di
prodi sama perguruan tinggi berbeda/ prodi berbeda perguruaan tinggi juga
berbeda dan/atau BPK di luar prodi, kegiatan pembelajaran di luar prodi salah
satunya adalah magang bersertifikat yang bisa dikonversikan dan research.
Tetapi tetap harus memperhatikan capaian pembelajaran. Magang bersertifikat di
lembaga tertentu maka capaian pembelajarannya harus sama, tetapi biasanya
mendapatkan kompetensi tambahan yaitu hal lain jika dipelajari pada KKP
reguler. Pada magang pembelajarannya lebih lama, dan yang diambil harus sesuai
dengan CPL yang harus diraih, dan sesuai dengan waktu kegiatan pembelajaran
dengan SKS. Misalnya magang bersertifikat di aura seed yang mengelola benih,
maka program belajar pembenihan bisa dimasukkan dalam beberapa mata kuliah.
Jika mata kuliah tersebut adalah mata kuliah wajib harus tetap berkonsultasi
dengan dosen mata kuliah tersebut untuk menjamin tercapainya CPL mahasiswa,
mahasiswa tetap harus mendapat nilai dari dosen pengampu mata kuliah dan
mengikuti ujian mata kuliah tersebut.
TANYA
JAWAB
Pertanyaan
:
-
Rahmat Agung Wiseno
1. Jumlah
SKS mahasiswa semester 5 masih 78 – 81 SKS apakah syarat ini dikhususkan untuk
pengajuan siding KKP di semester 6?
2. Apakah
ada penyesuaian terkait kondisi pandemi saat ini yaitu swap, apakah ada
kebijakan dari prodi/ fakultas?
3. Beberapa
daerah penelitian tidak menerima mahasiswa magang ditakutkan KKP akan mundur
dan apakah ada penyesuaian waktu KKP?
4. Bolehkah
3 peserta KKP dari lintas minat?
5. Proposal
yang dibuat ditulis dari bab 1 sampai bab 4 secara matang atau bisa penyesuaian
lagi?
Jawaban
1. Syarat
85 SKS terhitung sampai semester 5, walaupun transkrip yang dikirimkan hanya
sampai pada semester 4, yaitu 4 semester ditambah semester 5 yang diambil
sekarang.
2. Prodi
dan fakultas belum menyediakan swap jadi dilakukan secara mandiri.
3. Rentang
waktu KKP tidak bisa dikurangi karena sudah sesuai dengan perhitungan sks,
kalau ada pengurangan maka sksnya dikurangi, justru banyak kejadian penambahan
waktu. Terkait waktu karena banyak lembaga yang tidak menerima boleh
dilaksanakan di semester 7, tidak menjadi masalah.
4. Pelaksanaan
ujian harus ada 3 mahasiswa dari 3 dosen penguji dan tentu saja boleh lintas
minat. Pembimbing disesuaikan dengan minat dan penguji sesuai dengan
pendaftaran.
5. Proposal
cukup sampai bab 3, mahasiswa hanya mencari data.
Tanggapan
penanya : selanjutnya apabila ada pengumuman terkait KKP dan KKN bisa diadakan
diskusi terlebih dahulu untuk menanyakan presepsi dan memahamkan mahasiswa. Hal
ini juga bertujuan supaya mahasiswa sudah paham sebelum bertindak.
-
Auliana Anggraini
1. Magang
di kelompok tani apakah diperbolehkan atau harus di balai atau dinas, dan
apakah ada Batasan tertentu untuk KKP terkait tempat?
Jawaban
1. Sepanjang
kelompok tani bisa meningkatkan pemahaman dan memberi tambahan pengetahuan dari
mahasiswa maka boleh. Contohnya adalah kelompok tani maju yang sudah
mengeluarkan produk atau mendapat penghargaan. Jadi, kelompok tani harus
mempunya label yang bagus dan mampu memenuhi capaian pembelajaran.
KESIMPULAN
Mahasiswa
dapat mengikuti KKP jika mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa aktif dan masuk
salah satu bidang minat. Ketika mengikuti KKP minimal capaian sks adalah 85 sks
tanpa nilai E dan K dan tidak harus di semester 5. Ketika pemilihan dosen
pembimbing mahasiswa mengisi formulir dan mengupload syarat yang berada di
website agroteknologi dilengkapi dengan transkrip nilai, pilihan 3 dosen yang
berbeda dan judul KKP. Judul KKP bukan merupakan judul baku yang dapat
disesuaikan dengan lembaga yang dituju. Ketika pelaksanaan KKP harus
disesuaikan dengan lembaga yang bersangkutan dan harus melaksanakan aktivitas
seperti pegawai di lembaga tersebut. Ketika melaksanakan KKP harus mengamati,
mencatat dan melakukan pelaporan. Ketika pembuatan laporan harus menyusun di
awal KKP agar tidak terburu – buru di akhir. Ketika laporan sudah disetujui
maka dapat langsung mendaftar ujian. Ketika ujian di masa pandemi dilaksanakan
secara daring.
-
0 Comments